Rp123.400

Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Atas Dasar Perspektif Filsafat dan Teori Hukum 

Penulis:

Medika Andesba, S.H.,M.H

Harap isi nama Anda
Harap Isi Alamat Lengkap Anda
Harap isi nama kecamatan Anda, untuk mempermudah kami menghitung ongkir.
Kategori:

Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Atas Dasar Perspektif Filsafat dan Teori Hukum 

Penulis:

Medika Andesba, S.H.,M.H

Penulis:Medika Andesba, S.H.,M.H
Berat: –
Panjang: 15.5
Lebar: 23
Kategori buku: –
Sinopsis: Buku yang berjudul Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Atas Dasar Filsafat dan Teori Hukum merupakan gambaran tentang pembaharuan hukum pidana Indonesia dimasa hukum modern dengan perspektif filsafat dan teori hukum, hasil dari penelitian dan diskusi dengan seorang Guru Besar Filsafat Hukum Prof. Emeritus. Dr. H, Lili Rasjidi, S.H., S.Sos.,LLM , beliau mengijinkan penulis untuk mengutip beberapa buku filsafat karya beliau dan diejawantahkan melalui persfektif filsafat dan teori hukum yang berdasarkan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, hukum yang dijalankan saat ini merupakan hukum barat yang masih diadopsi oleh penegak hukum dan terus tidak berkembang dengan kekakuan dalam menjalankan hukum, hukum pidana yang digunakan merupakan kodifikasi dari hukum barat setelah merdeka yang masih digunakan saat ini, untuk mendapatkan keadilan melalui hukum pidana materil tidak akan selaras dengan hukum formal yang berlaku, Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan pedoman bagi para penegak hukum dalam menjalankan Hukum Acara Pidana, pelaksanaan tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku, bagi masyarakat pencari keadilan harus didapat melalui persidangan dan putusan hakim yang berwenang.

Dengan perkembangan pembaharuan hukum berasaskan pancasila, merupakan amanah konstitusi dalam melindungi rakyat indonesia untuk medapatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dengan persatuan Indonesia menuju kemanusiaan yang adil dan beradab, pelaksanaan penegakan hukum pidana materil, tidak seharusnya beracara hukum pidana untuk mendapatkan kepastian hukum namun dapat melalui musyawarah, Restoratif Justice dan hal tersebut merupakan penegakan hukum progresif dan hukum integratif, para ahli hukum Indonesia telah merumuskan teori hukum yang berdasarkan hukum pancasila, sehingga dalam penegakan hukum tidak kaku dan akan bersifat adil kepada masyarakat pencari keadilan. Perkembangan hukum yang didamis menuntut pemerintah untuk dapat melakukan pembaharuan hukum pidana secara progresif yang berlandaskan pancasila, penegakan hukum secara Hukum Progresif dan Hukum Integratif dapat dilaksanakan dengan pembaharuan hukum pidana, hukum ada untuk manusia karena hukum akan selalu berhubungan dengan sosial, sedangkan sosial akan terus berkembang seiring perkembangan zaman, hukum positif dapat dijalankan dengan hukum progresif dan hukum integratif yang berlandaskan pancasila. Pembaharuan hukum pidana Indonesia dalam perkembanganya dapat dilihat atas dasar Filsafat dan teori hukum, dalam buku ini dapat dilihat persfektif Filsafat dan teori hukum dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia dan akan terlihat perkembangan hukum dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia setelah melihat hukum dari perspektif filsafat dan teori hukum.

Jumlah halaman: 221
Harga buku : 123.400
No penulis : +62 813-2070-0086

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pembaharuan hukum pidana indonesia Atas dasar perspektif filsafat dan teori hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *